Tugas maneng….tugas maneng…. Tak apalah, yang penting tugasnya gak susah amat. Tinggal cari arti kata kunci yang diberikan Pak Ghofur ke internet. Kerjanya juga kelompok… Kelompok kami terdiri dari 4 orang : Mm,
1. Sofia Dita Safira (35)
2. Panji Intan (27)
3. Mirna Inda (25)
4. Kharisma Alif (20)
Kata kunci yang kami pilih adalah :
A. UNIX
Artinya :
Sistem operasi bertipe Unix
Sistem operasi bertipe Unix (Inggris: Unix-like) adalah sistem operasi yang memiliki cara kerja mirip Unix walaupun tidak selalu berspesifikasi Single UNIX Specification. Istilah ini juga termasuk sistem operasi bebas/sumber terbuka yang diinspirasi oleh Unix Bell Labs atau yang didesain untuk mengemulasikan beberapa fiturnya, perangkat lunak tak bebas yang komersial, dan versi yang berbasis kode sumber Unix yang berlisensi. Walaupun demikian tidak ada definisi formal standar untuk istilah ini.
Umumnya sistem operasi bertipe Unix bebas/terbuka tidak memakai merek UNIX untuk produk mereka walaupun sistem tersebut secara keseluruhan atau hampir keseluruhan menyerupai cara kerja Unix. Istilah Freenix kemudian diperkenalkan untuk mengacu kepada sistem-sistem ini.
* Agnix (untuk pendidikan)
* BSD
o FreeBSD
+ DragonFly BSD
+ Gentoo/FreeBSD
+ PC-BSD
+ PicoBSD
o Darwin
o NetBSD
+ OpenBSD
# ekkoBSD
# MicroBSD
# MirOS BSD
* Debian GNU/kFreeBSD
* Debian GNU/NetBSD
* Gentoo/Alt
* GNU
* Linux
* LUnix
* Minix
o Minix-vmd
o MINIX 3
* OpenSolaris
o Nexenta OS
* Phoenix-RTOS
* Plan 9—Pengganti Unix
o Plan B
o Inferno
* Syllable
* VSTa
* IBM AIX—berbasis System V 3
* ClosedBSD
* HP HP-UX
* SGI IRIX
* Apple Mac OS X—berbasis Darwin
* LynxOS RTOS
* MeikOS
* OpenVMS
* QNX
* SkyOS
* SunOS—berbasis BSD
* Solaris—berbasis System V 4
* Compaq Tru64—berbasis OSF/1
* Microsoft Xenix
* VxWorks
Unix atau UNIX adalah sebuah sistem operasi komputer yang dikembangkan oleh AT&T Bell Labs pada tahun 1960 dan 1970-an. UNIX didesain sebagai sistem operasi yang portable, multi-tasking dan multi-user. BSD adalah salah satu turunan (varian) Unix yang dikembangkan oleh Universitas California, Berkeley.
Pendahuluan
Sistem operasi Unix digunakan secara luas baik sebagai server atau workstation. Arsitektur Unix dan model client/server merupakan elemen yang paling penting dalam perkembangan internet dan mengubah proses komputasi secara terpusat dalam jaringan dari pada proses tunggal di komputer. Linux, merupakan sistem operasi yang diadopsi dari Unix dan tersedia secara bebas mendapat popularitas sebagai alternatif dari sistem operasi proprietary seperti Microsoft Windows
Sejarah 1960 dan 1970
Pada tahun 1960, Massachusetts Institute of Technology, AT&T Bell Labs, and General Electric bekerja dalam sebuah sistem operasi eksprimental yang disebut Multics (Multiplexed Information and Computing Service)
Aplikasi
Banyak aplikasi-aplikasi dalam sistem operasi lain yang awalnya lahir dalam lingkungan sistem operasi Unix. Salah satu contoh aplikasi yang dimaksud misalnya adalah gnuplot.
Unix Di Indonesia
Di Indonesia Unix digunakan sebagai Server aplikasi, produk yang beredar di pasaran antara lain IBM AIX, HP UX, Sun Solaris. Masing-masing produk ini umumnya memiliki pasar tersendiri seperti Sun Solaris yang digunakan pada operator telekomunikasi selular, HP UX pada manufaktur dan distribusi. Fungsi Unix sebagai workstation kurang populer mengingat harganya yang mahal.
Jenis-jenis UNIX
UNIX adalah sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh banyak pihak. Setiap pihak yang mengembangkan UNIX, menambahkan teknologi miliknya ke dalam UNIX, yang meskipun hal itu di luar standar, mampu menjadikan sistem operasi UNIX lebih kuat atau lebih andal.
B. PERANGKAT LUNAK

Perangkat lunak atau piranti lunak adalah program komputer yang berfungsi sebagai sarana interaksi antara pengguna dan perangkat keras. Perangkat lunak dapat juga dikatakan sebagai ‘penterjemah’ perintah-perintah yang dijalankan pengguna komputer untuk diteruskan ke atau diproses oleh perangkat keras. Perangkat lunak ini dibagi menjadi 3 tingkatan: tingkatan program aplikasi (application program misalnya Microsoft Office), tingkatan sistem operasi (operating system misalnya Microsoft Windows), dan tingkatan bahasa pemrograman (yang dibagi lagi atas bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal dan bahasa pemrograman tingkat rendah yaitu bahasa rakitan).
Perangkat lunak adalah program komputer yang isi instruksinya dapat diubah dengan mudah. Perangkat lunak umumnya digunakan untuk mengontrol perangkat keras (yang sering disebut sebagai device driver), melakukan proses perhitungan, berinteraksi dengan perangkat lunak yang lebih mendasar lainnya (seperti sistem operasi, dan bahasa pemrograman), dan lain-lain.
C. HAK CIPTA
Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi [p]encipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak [c]iptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
D. GNU General Public License
Hampir semua lisensi dari perangkat lunak dirancang untuk merebut kebebasan anda dan mengubahnya. Sebaliknya, Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License) bertujuan untuk menjamin kebebasan anda untuk berbagi dan mengubah perangkat lunak bebas — untuk menjamin bahwa perangkat lunak tersebut tetap bebas bagi penggunanya. General Public License ini dapat diberlakukan terhadap hampir semua perangkat lunak Free Software Foundation dan program lain apa pun yang penciptanya mau menggunakan Lisensi ini. (Beberapa perangkat lunak Free Software Foundation lainnya menggunakan GNU Library Public License.) Anda dapat memberlakukannya terhadap program Anda juga.
Ketika kita berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.
Untuk melindungi hak-hak Anda, kami perlu membuat batasan-batasan yang melarang orang lain untuk dapat menolak hak-hak Anda atau membuat Anda menyerahkan hak-hak Anda tersebut. Batasan-batasan ini diterjemahkan menjadi beberapa tanggung jawab bagi Anda jika Anda mendistribusikan salinan dari suatu perangkat lunak, atau memodifikasinya.
Sebagai contoh, jika Anda mendistribusikan salinan dari suatu program, baik secara gratis atau dengan biaya, Anda harus memberi semua hak-hak Anda kepada si penerima. Anda juga harus menjamin bahwa si penerima tersebut mendapatkan atau bisa mendapatkan source code-nya.
Kami melindungi hak-hak Anda dengan dua langkah: (1) hak cipta terhadap perangkat lunak tersebut, dan (2) menawarkan Lisensi ini kepada Anda yang memberi Anda izin legal untuk menyalin, mendistribusikan dan/atau memodifikasi perangkat lunak tersebut.
Demi perlindungan bagi si pencipta dan kami juga, kami ingin memastikan bahwa semua orang mengerti bahwa tidak ada garansi bagi perangkat lunak bebas. Jika perangkat lunak tersebut dimodifikasi oleh orang lain dan didistribusikan, kami ingin sang penerimanya mengetahui bahwa apa yang mereka punyai bukanlah perangkat lunak yang aslinya, sehingga masalah apa pun yang ditimbulkan oleh orang lain tidak mencerminkan reputasi pencipta perangkat lunak yang asli.
Terakhir, program bebas apa pun terancam terus menerus oleh hak paten perangkat lunak. Kami ingin menghindari bahaya yang memungkinkan redistributor program yang bebas bisa mendapatkan hak paten untuk dirinya sendiri, yang mengakibatkan program tersebut menjadi tak bebas. Untuk mencegah hal ini, kami telah menyatakan dengan jelas bahwa hak paten apa pun harus dilisensikan bagi semua orang, atau tidak sama sekali.